Kenapa sih Indonesia banyak utangnya??
Akhir-akhir
ini banyak yang membicarakan utang Indonesia.banyak suara yang terdengar,ada
suara merdu ada juga suara sumbang.Sosial media menjadi tempat berita atau
fakta yang tidak benar,makin mencuitlah opini yang tak pasti.
Kita selaku warga negara harus mendukung dan mengawasi
Pemerintah dalam rangka memajukan kehidupan bangsa,supaya sesuai dengan cita
cita bapak-bapak pendahulu kita yang di amanatkan dalam UUD 1945.
Sebelum berlanjut lebih
jauh lagi, apa itu utang? Utang adalah kewajiban yang dapat dinilai dengan
uang yang harus dibayar.Banyak pertanyaan yang timbul kenapa suatu negara
berutang.dibalik pertanyaan itu terdapat jawaban yang sudah pasti
"Kebutuhan".Ibarat kita mau buka usaha kita gapunya modal pasti kita
akan meminjamuang kepada Saudara,Kerabat,maupun Bank.Kebutuhan suatu negara
khususnya Indonesia banyak sekali.Dimulai dari
Pendidikan,Infrastruktur,Kesehetan dan yang lainnya.
Dalam Berutang tentunya
sebuah negara memilki perhitungan dan analisis.Jadi berutang itu ada strategi
kalo tidak berstrategi negara pastinya akan merugi tadiya utang itu tujuan nya
agar bermanfaat malah merugikan bagi bangsa sendiri baik untuk generasi
sekarang maupun generasi Masa depan.Dalam hal masalah utang Indonesia banyak
orang yang belum mengetahui fakta dan kebeneran sesungguhnya mengenai keadaan
utang Indonesia.banyk yang suka menjustify dengan pendapat sendiri bahwa
Indonesia banyak utangnya.
"Indonesia tukang utang"
"Utang mulu yang ditimbun tapi rakyat gak sejahtera"
Saya seringkali mendengar ucapan seperti itu.Dalam membahas suatu
masalah kita tidak bisa melihat dari satu sisi saja.Kita harus melihatnya
secara utuh.Jumlah Outstanding Utang Indonesia pada September 2017 adalah
senilai Rp3,866.45 T.Rasio Utang Pemerintah Indonesia terhadap PDB adalah 28,6%
masih dalam Rasio “Aman”.Tidak Seperti Indonesia Jepang memiliki rasio utang
terhadap PDB Sebesar 120%,sehingga apabila kita menalar,maka jepanglah yang
berada pada status bahaya karena utangnya saja melebihi PDB nya.Indonesia
memilki fiscal rule yang disiplin yaitu pada UU 17 2003 Ps 12 Ayat 3 yang
berbunyi Defisit Anggaran maksimal 3% dari PDB dan Outstanding Utang maksimal
60% dari PDB.Sehingga diupayakan dengan adanya Fiscal Rule tersebut Indonesia
tidak kebobolan utang,dan berusaha untuk meminimalisir utang.
Untuk apa sih sebenarnya Utang Indonesia tersebut?Untuk
Pembangunan Infrastruktur,Pendidikan,Kesehatan,Sektor Riil dan lainya. Utang
itu baik selama digunakan untuk hal hal yang produktif,seperti Pembangunan Infrastruktur.Infrastruktur dapat meningkatan perekonomian karena tersedianya akses
ke daerah daerah sehingga perekonomian semakin lancar.Hasil dari utang tersebut
mungkin tidak bisa dinikmati langsung tapi akan dinikmati dalam beberapa dekade.Akan
terjadi peningkatan perekonomian,peningkatan kualitas sumber daya
manusia,layanan kesehatan,air bersih,dan harapan hidup manusia seiring dengan
pembangunan Infrastruktur,Pendidikan,Sektor rill dan lainnya.Suatu saat tapi
pasti Indonesia akan sejajar dengan bangsa lainnya.Karena setiap bangsa memiliki proses pembangunan,inilah saatnya
kita mulai membangun Indonesia dengan serius Supaya kita dapat memenuhi cita-cita para para pendahulu kita yang tertuang dalam UUD 1945
.
Soal Utang kita tidak bisa
menyalahkan pemerintah yang selalu berutang.berutang karena ada
alasannya,Investasi agar kedepannya Indonesia dapat maju,dikarenakan Investasi
itu butuh modal yang besar,dan tidak bisa didanai langsung dari Indonesia
sendiri maka pemerintah butuh pembiayaan dengan cara berhutang.Maka ubahlah
mindset kita mengenai utang Indonesia,kita harus berpikir lebih kritis lebih
kompleks akan suatu hal termasuk utang dengan melihatnya dari berbagai
sisi.Kita tidak bisa memutuskan apa yang diperbuat pemerintah ,salah satunya
Utang itu adalah sebuah kesalahan.Tapi itu timbul dikarenakan suatu alasan demi
Kemajuan bangsa kedepannya.
Komentar
Posting Komentar